Monday, 1 May 2017

MAY DAY


oleh: slamet prakoso

May Day atau disebut juga sebagai hari buruh diperingati setiap tanggal 1 Mei. Di Indonesia sendiri, perjuangan yang dilakukan oleh kaum buruh sudah dilakukan dalam kurun waktu lebih dari sembilan puluh tahun. Indonesia tercatat sebagai negara Asia pertama yang merayakan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh, perjuangan para buruh di Indonesia untuk menuntut haknya membuahkan hasil melalui pengesahan UU Kerja No. 12 Tahun 1948, pada pasal 15 ayat 2, yang menyatakan bahwa "Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban kerja". Tapi peringatan hari buruh di Indonesia juga sempat mengalami fluktuatif pergerakan ketika zaman orde baru, karena semasa orba aksi untuk peringatan May Day masuk kategori aktivitas pemberontakan yang bertujuan untuk 'menggulingkan' pemerintahan yang berkuasa pada saat itu.

Permasalahan yang terjadi tentang pemberian honor dan permasalahan lain yang semakin kekinan semakin merugikan para buruh bahkan grafiknya cenderung bertambah permasalahannya dan semakin kompleks. Di tahun ini para buruh di Indonesia setidaknya mengajukan 9 tuntutan kepada pemerintah RI, yaitu:
1. Penghapusan sistem Outsourching,
2. Revisi kebutuhan hidup layak menjadi 80poin,
3. Penolakan Penangguhan kenaikan UMR,
4. Penolakan kenaikan BBM,
5. Penghentian pemberangusan serikat pekerja,
6. Penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional,
7. Pengadaan beasiswa untuk buruh,
8. Pengadaan rumah layak huni untuk buruh, dan
9. Penolakan potongan gaji untuk iuran BPJS.

Dari kesembilan tuntutan yang diajukan setidaknya terdapat gambaran adanya ketidakadilan dari sistem honor yang diberikan kepada para buruh saat ini. Padahal seharusnya para pimpinan perusahaan berkewajiban untuk memperlakukan para buru dengan semestinya dan tidak membuat 'jurang pemisah' antara dirinya dan para buruh.

Oleh karena itu, Islam menempatkan kaum buruh pada tingkat yang tinggi dalam prinsip pemberian honor atau upah terhadap buruh. Sebagaimana telah diriwayatkan dalam suatu hadist nabi yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, Amsyu bin Maqruri bin Suwaid, berkata: 

"Kami melewati Abu Dzar di Rabadzah dan ia mengenakan Burdun (baju rangkap) begitu juga budaknya. Abu Dzar berkata:"pernah terjadi kata-kata kasar antara saya dan saudara saya yang ibunya bukan bangsa Arab (Sahaya), saya hinaka ia dari segi ibunya. Lalu dia mengadu kepada Rasululloh SAW. Maka setelah saya berjumpa dengan Rasulullah SAW, Beliau berkata: "Kamu ini orang yang memiliki sifat Jahiliyah, sahya-sahaya itu adalah saudara kamu pula yang kebetulan di bawah tangan kamu. Maka berilah makan seperti kamu makan, berilah pakaian seperti yang kamu pakai, dan janganlah mereka dipaksa bekerja lebih dari tenaga mereka, Jika akan dipaksakan juga mereka harus kamu bantu."

Dari hadis yang disebutkan diatas terkandung ajakan untuk memperlakukan pekerja/buruh sebagaimana memperlakukan dirinya sendiri. Selain itu terdapat juga ajakan untuk lemah lembut dan tidak merasa mempunyai strata sosial dibandingkan para buruh. Dengan demikian gap antara pimpinan dengan para pekerja dapat diminimalisir. 

Allah SWT berfirman dalam surat Al-ahqaf: 19, yang artinya:
"Dan bagi masing-masing mereka drajat menurut apa yang telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan merekan sedang mereka tiada dirugikan."

Dengan demikian jika konsep dalam syariat islam di Indonesia ini dijalankan dengan semestinya, maka tidak ada lagi pekerja ataupun buruh yang tidak di layani dengan semestinya. Dan kesejahteraan pekerja khususnya bisa terjamin karena bos/pimpinan melakukan para pekerjanya seperti dia memperlakuan dirinya sendiri. Semoga Indonesia bisa menerapkan apa yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW


waallahu'alam

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 comments: